Pengelolaan sumberdaya perikanan berbasis masyarakat merupakan suatu proses pemberian wewenang, tanggungjawab, dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola sumberdaya perikanannya sendiri dengan terlebih dahulu mendefinisikan kebutuhan dan keinginan, tujuan, serta aspirasinya. Pengelolaan Sumberdaya Perikanan ini juga menyangkut pemberian tanggungjawab kepada masyarakat sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang pada akhirnya menentukan dan berpengaruh pada kesejahteraan hidup mereka.
Masyarakat pengelola sumberdaya perikanan dapat berupa sebuah komunitas atau sekelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama, berinteraksi dan hidup pada suatu lokasi tertentu. Pada umumnya interaksi antar individu dalam suatu masyarakat bersifat kompetitif. Dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan, interaksi antar individu lebih banyak terekspresi dalam bentuk saling berkompetisi. Saling berkompetisi dalam pengelolaan sumberdaya perikanan ini merupakan salah satu penyebab terjadinya kegagalan pengelolaan sumberdaya perikanan yang ditandai dengan rusaknya sumberdaya serta adanya kemiskinan.
Disisi yang lain, interaksi antar individu dalam masyarakat jika diarahkan dan diadvokasi, akan menjadi sebuah potensi yang dapat dikembangkan dalam rangka merumuskan pengelolaan sumberdaya perikanan yang efektif dan sustainable. Keinginan masyarakat yang saling bertentangan terhadap pengelolaan sumberdaya perikanan yang merupakan suatu sifat alamiah dapat dikelola dengan mengembangkan mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan yang anti konflik. Caranya adalah dengan membiarkan masyarakat tersebut menentukan sendiri cara-cara pengelolaan sumberdaya perikanan berdasarkan ketetapan mereka sendiri.
Memberikan tanggungjawab kepada masyarakat dalam mengelola sumberdaya perikanan adalah upaya mendekatkan masyarakat dengan sumberdaya yang dimanfaatkannya bagi kelangsungan hidup mereka sehari-hari. Pada kenyataannya seringkali kita melihat bahwa masyarakat sudah sangat dekat dengan sumberdaya perikanan yang dimanfaatkannya. Mereka tinggal di tepi laut ataupun sungai-sungai dan danau, bahkan ada yang hidup dan menghabiskan keseharianya di atas air. Mereka tidak saja menanfaatkan sumberdaya perikanan, tetapi juga mejaga dan mengaturnya sehingga sumberdaya tersebut tetap ada.
Akan tetapi, jika dicermati secara mendalam mereka saat ini seakan telah jauh dari alam karena dipaksa jauh dari sumberdaya alam. Sekarang mereka tidak berdaya dan tidak mempunyai kemampuan serta wewenang dalam mengelola dan mengatur pemanfaatan sumberdaya alam yang menjadi bagian dari hidupnya. Hal ini dikarenakan wewenang dan tanggungjawab pengelolaan sumberdaya alam telah beralih dari masyarakat ke pemerintah dan pengusaha.
Setidaknya sejak berkembangnya investasi asing serta adanya tuntutan eksploitasi sumberdaya alam yang cepat guna menghasilkan uang yang sebanyak-banyaknya untuk membiayai pembangunan sektor lain. Akhirnya kemampuan yang semula dimiliki masyarakat untuk mengelola dan mengatur sumberdaya ikan menjadi lenyap secara perlahan. Dengan adanya paradigma pengelolaan sumberdaya perikanan berbasis masyarakat, wewenang serta tanggungjawab dalam memafaatkan dan mengatur suberdaya ikan dapat dikembalikan lagi kepada masyarakat.
Spektrum masyarakat pengelola sumbedaya perikanan dapat diklasifikasikan dan dikelompokan menjadi banyak pihak yang masing-masing berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya perikanan disuatu daerah. Mereka bisa dibedakan bedasarka strata sosial dan jenis pekerjaannya. Disuatu daerah tertentu, orang yang berkepentingan terhadap pengelolan sumberdaya perikanan dapat terdiri dari nelayan, pembudidaya, pengolah ikan, petani garam, pemilik dan pengelola wisata alam, masyarakat adat, serta pemimpin formal. Mereka semua dapat dikelompokkan dan dipilah menjadi kelompok masyarakat khusus sesuai dengan status mereka.
Pengelola sumberdaya perikanan berbasis masyarakat dapat juga diklasifikikasikan menurut jumlah masyarakat yang terlibat berdasarkan batas-batas wilayah administratif, mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan, kabupaten, sampai provinsi. Dengan demikian spektrum pengelola sumberdaya perikanan berbasis masyarakat bisa berbeda-beda. Pengelola sumberdaya perikanan berbasis masyarakat berspektrum kecil bisa jadi mengalami masalah karena pengaruh eksternal yang dapat menganggu pelaksanaan aturan-aturan tertentu di internal masyarakat. Oleh karena itu, keberadaannya pada masyarakat dengan tingkatan tertentu harus dilindungi oleh masyarkat yang ada ditingkat atasnya.
![]() |
| Gambar ilustrasi potensi sumberdaya ikan Indonesia (sumber gambar mongabay.co.id) |
Disisi yang lain, interaksi antar individu dalam masyarakat jika diarahkan dan diadvokasi, akan menjadi sebuah potensi yang dapat dikembangkan dalam rangka merumuskan pengelolaan sumberdaya perikanan yang efektif dan sustainable. Keinginan masyarakat yang saling bertentangan terhadap pengelolaan sumberdaya perikanan yang merupakan suatu sifat alamiah dapat dikelola dengan mengembangkan mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan yang anti konflik. Caranya adalah dengan membiarkan masyarakat tersebut menentukan sendiri cara-cara pengelolaan sumberdaya perikanan berdasarkan ketetapan mereka sendiri.
Memberikan tanggungjawab kepada masyarakat dalam mengelola sumberdaya perikanan adalah upaya mendekatkan masyarakat dengan sumberdaya yang dimanfaatkannya bagi kelangsungan hidup mereka sehari-hari. Pada kenyataannya seringkali kita melihat bahwa masyarakat sudah sangat dekat dengan sumberdaya perikanan yang dimanfaatkannya. Mereka tinggal di tepi laut ataupun sungai-sungai dan danau, bahkan ada yang hidup dan menghabiskan keseharianya di atas air. Mereka tidak saja menanfaatkan sumberdaya perikanan, tetapi juga mejaga dan mengaturnya sehingga sumberdaya tersebut tetap ada.
Akan tetapi, jika dicermati secara mendalam mereka saat ini seakan telah jauh dari alam karena dipaksa jauh dari sumberdaya alam. Sekarang mereka tidak berdaya dan tidak mempunyai kemampuan serta wewenang dalam mengelola dan mengatur pemanfaatan sumberdaya alam yang menjadi bagian dari hidupnya. Hal ini dikarenakan wewenang dan tanggungjawab pengelolaan sumberdaya alam telah beralih dari masyarakat ke pemerintah dan pengusaha.
Setidaknya sejak berkembangnya investasi asing serta adanya tuntutan eksploitasi sumberdaya alam yang cepat guna menghasilkan uang yang sebanyak-banyaknya untuk membiayai pembangunan sektor lain. Akhirnya kemampuan yang semula dimiliki masyarakat untuk mengelola dan mengatur sumberdaya ikan menjadi lenyap secara perlahan. Dengan adanya paradigma pengelolaan sumberdaya perikanan berbasis masyarakat, wewenang serta tanggungjawab dalam memafaatkan dan mengatur suberdaya ikan dapat dikembalikan lagi kepada masyarakat.
Spektrum masyarakat pengelola sumbedaya perikanan dapat diklasifikasikan dan dikelompokan menjadi banyak pihak yang masing-masing berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya perikanan disuatu daerah. Mereka bisa dibedakan bedasarka strata sosial dan jenis pekerjaannya. Disuatu daerah tertentu, orang yang berkepentingan terhadap pengelolan sumberdaya perikanan dapat terdiri dari nelayan, pembudidaya, pengolah ikan, petani garam, pemilik dan pengelola wisata alam, masyarakat adat, serta pemimpin formal. Mereka semua dapat dikelompokkan dan dipilah menjadi kelompok masyarakat khusus sesuai dengan status mereka.
Pengelola sumberdaya perikanan berbasis masyarakat dapat juga diklasifikikasikan menurut jumlah masyarakat yang terlibat berdasarkan batas-batas wilayah administratif, mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan, kabupaten, sampai provinsi. Dengan demikian spektrum pengelola sumberdaya perikanan berbasis masyarakat bisa berbeda-beda. Pengelola sumberdaya perikanan berbasis masyarakat berspektrum kecil bisa jadi mengalami masalah karena pengaruh eksternal yang dapat menganggu pelaksanaan aturan-aturan tertentu di internal masyarakat. Oleh karena itu, keberadaannya pada masyarakat dengan tingkatan tertentu harus dilindungi oleh masyarkat yang ada ditingkat atasnya.

ConversionConversion EmoticonEmoticon