Purbalingga, 27 Februari 2017 - Pagi ini, kegiatan saya diawali dengan apel pagi dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi penyuluh perikanan yang dihadiri oleh seluruh penyuluh perikanan se-Kabupaten Purbalingga.
Rapat koordinasi antara lain membahas terkait pemutakhiran database kelembagaan kelompok perikanan. Dalam pembukaannya koordinator penyuluh perikanan, HE. Hery Astuti, S.Pi menerangkan bahwa total kelompok perikanan yang ada di kabupaten Purbalingga berjumlah 324 kelompok.
Informasi lainnya yang saya dapatkan adalah penjelasan tentang CPCL penerima bantuan DAK percontohan/ demplot dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dimana disebutkan calon kelompok yang rencananya akan menerima bantuan percontohan pada tahun 2017 sebanyak 31 kelompok.
Bantuan percontohan tersebut terbagi menjadi paket percontohan pembesaran lele, patin, nila, gurame dan mina padi. Ditambah 2 paket percontohan untuk pembesaran lele secara intensif dengan sistem Bioflok.
Kebetulan ada calon kelompok penerima bantuan percontohan yang berasal dari wilayah binaan saya, oleh karena itu saya diminta untuk melakukan verifikasi data calon kelompok penerima bantuan percontohan tersebut. Data awal yang dibutuhkan adalah nama kelompok, nama ketua kelompok dan NIK ketua kelompok.
Mengemuka di rakor kali ini adalah mengenai Surat Keterangan Terdaftar (SKT) usaha perikanan yang harus dimiliki oleh kelompok calon penerima bantuan. Adapun syarat mendapatkan SKT dari dinas terkait adalah berita acara pembentukan kelompok dan pengukuhan kelompok.
Sementara, terkait penebaran benih diperairan umum, dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan merencanakan menebar benih sebanyak 220ribu ekor terbagi menjadi 34 titik lokasi penebaran.
![]() |
| Rapat koodinasi penyuluh perikanan se-kabupaten Purbalingga dengan DKPP |
Informasi lainnya yang saya dapatkan adalah penjelasan tentang CPCL penerima bantuan DAK percontohan/ demplot dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dimana disebutkan calon kelompok yang rencananya akan menerima bantuan percontohan pada tahun 2017 sebanyak 31 kelompok.
Bantuan percontohan tersebut terbagi menjadi paket percontohan pembesaran lele, patin, nila, gurame dan mina padi. Ditambah 2 paket percontohan untuk pembesaran lele secara intensif dengan sistem Bioflok.
Kebetulan ada calon kelompok penerima bantuan percontohan yang berasal dari wilayah binaan saya, oleh karena itu saya diminta untuk melakukan verifikasi data calon kelompok penerima bantuan percontohan tersebut. Data awal yang dibutuhkan adalah nama kelompok, nama ketua kelompok dan NIK ketua kelompok.
Mengemuka di rakor kali ini adalah mengenai Surat Keterangan Terdaftar (SKT) usaha perikanan yang harus dimiliki oleh kelompok calon penerima bantuan. Adapun syarat mendapatkan SKT dari dinas terkait adalah berita acara pembentukan kelompok dan pengukuhan kelompok.
Sementara, terkait penebaran benih diperairan umum, dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan merencanakan menebar benih sebanyak 220ribu ekor terbagi menjadi 34 titik lokasi penebaran.

ConversionConversion EmoticonEmoticon